
Dalam berbagai pidato dan kebijakannya, Anies Baswedan konsisten menyuarakan bahwa pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota harus mendapat perhatian setara dari pusat, agar potensi di tiap wilayah tidak tersisihkan. Gagasannya menekankan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pemerataan agar setiap daerah merasakan manfaat yang adil. Selama ini, kebijakan sering bersifat “simetris” atau sama rata untuk semua wilayah, padahal tiap daerah memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu, Anies mengusulkan pendekatan baru: pertumbuhan yang berkelanjutan dan adil dengan menyesuaikan kebijakan pada konteks lokal.
Ia juga menyoroti pentingnya desentralisasi yang diperkuat, bukan malah dikembalikan pada resentralisasi. Dalam pandangannya, pemerintah pusat seharusnya tidak mengambil alih terlalu banyak kewenangan yang menjadi hak daerah. Kewenangan tersebut harus dikembalikan agar pemerintah daerah bisa lebih lincah dalam menata wilayahnya. Pemerintah pusat cukup memberikan pedoman dan indikator kinerja agar arah pembangunan jelas, sementara daerah memiliki ruang inovasi untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Selain itu, Anies menilai bahwa sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah masih sering bermasalah. Tidak jarang kebijakan dari pusat berubah-ubah atau tidak sampai dengan jelas ke tingkat daerah, sehingga pemerintah daerah kesulitan menyusun rencana jangka panjang. Ia menekankan bahwa pusat harus membuat panduan nasional yang konsisten, terutama untuk isu-isu besar seperti pendidikan, kesehatan, energi, dan layanan publik. Dengan begitu, tidak ada lagi kebijakan yang tumpang tindih atau bahkan kontradiktif antara pusat dan daerah.
Dalam hal keuangan daerah, Anies mengangkat isu kemandirian fiskal dan ketimpangan APBD. Banyak daerah yang masih sangat bergantung pada dana pusat, sementara kebutuhannya terus bertambah. Menurutnya, pemerintah daerah harus diberi ruang untuk memperkuat kapasitas fiskal agar bisa menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Selain itu, penyederhanaan administrasi perlu dilakukan agar ASN di daerah tidak terjebak birokrasi berlapis yang menghambat kinerja.
Gagasan lain yang tak kalah penting adalah inklusi aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Anies menekankan bahwa proyek besar pemerintah tidak boleh hanya dijalankan atas nama pusat, tetapi juga melibatkan suara masyarakat lokal. Dengan cara ini, pembangunan tidak hanya terlihat megah, tetapi juga memberi manfaat nyata dan membuat warga merasa memiliki proyek tersebut.
Rangkaian gagasan tersebut menjadi penting karena dapat mengurangi ketimpangan antar wilayah, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan memberdayakan masyarakat lokal. Dengan kebijakan yang disesuaikan pada kebutuhan daerah, setiap wilayah punya kesempatan berkembang sesuai potensinya. Sinkronisasi dari pusat ke daerah menciptakan konsistensi yang memungkinkan daerah merancang program jangka panjang. Kemandirian fiskal akan memperkuat posisi daerah, sementara partisipasi masyarakat membuat pembangunan terasa lebih relevan dan inklusif.
Meski begitu, tentu masih ada tantangan yang harus diperhatikan. Kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan di beberapa daerah masih perlu ditingkatkan. Mekanisme pengawasan juga harus diperkuat agar desentralisasi tidak disalahgunakan. Selain itu, dukungan regulasi serta pendanaan dari pusat harus tetap tersedia agar gagasan ini benar-benar bisa dijalankan dengan baik.
Ide-ide Anies Baswedan menunjukkan visi pembangunan yang lebih adil, merata, dan partisipatif. Dengan penguatan peran daerah, sinkronisasi kebijakan, serta keterlibatan masyarakat, arah pembangunan nasional tidak lagi terpusat hanya pada kota besar atau kawasan tertentu. Jika diwujudkan secara konsisten, gagasan ini berpotensi menciptakan Indonesia yang lebih seimbang, di mana tidak ada daerah yang tertinggal dan setiap warga dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.